Instrumen Partisipasi Masyarakat

Satu permasalahan yang menarik bagi penulis adalah penyediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat warga kota (d). Akhir-akhir ini penulis sedang mempelajari sistem penyediaan air bersih perkotaan terutama di kota Semarang. Masalah tersebut dimana-mana menjadi suatu perhatian yang serius. Pemerintah pusat sampai dengan pengguna air paling kecil yaitu keluarga memperhatikan kondisi keberlanjutan penyediaan air bersih bagi kelangsungan hidup. Air sebagai salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Walaupun begitu singkat dan mudah kalimat tersebut dimengerti, tetapi dalam kenyataannya air sangat sulit didapatkan terutama air bersih. Air sebagai unsur penting kehidupan menjadi permasalahan dalam ketersediannya di alam ini. Ketersediaan air yang digunakan yaitu air tawar sangatlah kecil dibandingkan air laut yang melimpah[1]. Air tawar yang hanya 3% saja dari keseluruhan air di bumi masih dibagi-bagi lagi menurut letaknya. Air permukaan yaitu air sungai, danau merupakan bagian kecil dari air tawar. Air tanah yang setiap saat diambil, dieksploitasi manusia, dimanfaatkan secara maksimal ternyata jumlahnya sangat kecil. Untuk mengatasi jumlah air yang terbatas diperlukan teknologi pengubahan air asin ke air tawar. Walaupun teknologi ini sudah berjalan tetapi belum secara maksimal dapat menutup kekurangan air di bumi karena teknologi ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Semakin banyak jumlah penduduk, semakin meningkat pula kebutuhan air. Hal itu berarti persediaan air juga semakin terbatas. Di satu sisi ada masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih untuk kehidupan sehari-hari, sementara di sisi lain terdapat penggunaan air secara berlebihan tanpa memperhatikan kebutuhan generasi yang akan datang.

Masyarakat perkotaan memanfaatkan air untuk segala jenis kebutuhan. Mulai dari kebutuhan minum, mandi, memasak, mencuci, dan kebutuhan lainnya seperti menyiram tanaman. Meledaknya penduduk kota beberapa tahun terakhir memunculkan permasalahan baru terhadap akses semua masyarakat terhadap air. Jika beberapa tahun yang lalu dapat mengkonsumsi air secara berlebih, hal ini tidak dapat didapatkan saat ini karena semakin banyak orang yang membutuhkan air.

Betapa pentingnya air bagi kehidupan menurut penjelasan di atas cukup untuk menjadi alasan mengapa penulis memilih point d.

Evolusi sektor air di negara-negara berkembang menunjukkan kemajuan yang ajeg, mulai dari penerapan teknologi rumah tangga hingga setingkat metropolitan. Hal ini membuktikan tidak ada teknologi yang tepat diterapkan pada sektor ini. Sehingga diperlukan pendekatan yang menawarkan sejumlah teknik, finansial, dan institusional yang menyesuaikan keadaan sosial ekonomi penduduk yang dilayani dan dapat ditingkatkan apabila dikehendaki oleh perubahan keadaan. Keadaan yang dimaksud adalah lebih kepada partisipasi penduduk dalam hal ini masyarakat yang dilayani. Hal ini menyangkut ide dan gagasan mereka serta keinginan untuk merubah suatu sistem penyediaan air bersih. Ada tiga prinsip yang mendasari pembangunan dalam sektor air, yaitu; (a) Konservasi. Ini berarti menggunakan air hanya secukupnya saja untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan. Konservasi yang efektif biasanya meliputi suatu paket langkah pengendalian kebocoran, penggunaan peralatan untuk penghematan air, tarif yang berdaya mencegah pemborosan, dan kampanye untuk mendorong konsumen lebih sadar terhadap akibat penggunaan yang boros. (b) Ketahanan. Ini berarti penggunaan teknologi dan sistem yang selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada masukan dari luar. Sumber daya ini meliputi tidak saja keuangan, melainkan juga mengelola sistem dan ketrampilan yang diperlukan untuk merawat dan memperbaiki peralatan yang telah dipasang. Ketahanan juga meliputi peduli terhadap keberterimaan (yaitu menggunakan sistem air minum dan sanitasi yang disenangi masyarakat) dan juga peduli terhadap partisipasi masyarakat (dalam memilih teknologi yang akan diterapkan dan dalam menentukan cara mengelolanya, demikian juga dalam perencanaan, konstruksi, manajemen, dan operasi dan pemeliharaan yang tepat). Sistem yang tidak mampu berjalan atau yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya dilayani merupakan penyia-nyiaan investasi sumberdaya. (c) Sistem Melingkar (Circular System). Dengan meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas, maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai.

Dalam prinsip ketahanan dalam pembangunan sektor air menekankan pada partisipasi masyarakat yang menjadi penentu dalam keberlangsungannya. Keberhasilan penyediaan air bersih perkotaan banyak ditunjukkan oleh beberapa negara berkembang seperti di Brazil di salah satu kota bernama Porto Alegre berhasil melaksanakan managemen penyediaan air bersih yang mempunyai dasar partisipasi masyarakat, baik dalam perencanan, pelaksanaan, dan evaluasi. Salah satunya dalam hal penentuan anggran dilaksanakan secara partisipasif[2]. Di Indonesia, agar partisipasi masyarakat kota bisa mencapai hasil yang maksimal pemerintah kota dalam hal ini sebagai pelaksana memerlukan penerapan 10 prinsip dalam partisipasi masyarakat. Kesepuluh prinsip-prinsip tersebut adalah:

· Komitmen

Dalam menentukan kebijakan mengenai penyediaan air bersih perkotaan diperlukan komitmen diantara semua pihak. Disini yang menjadi penentu adalah pimpinan dinas terkait, para tokoh politik dan masyarakat untuk bersama-sama membantu pengelolaan air serta penyediaannya untuk kelangsungan hidup warga. Kesadaran diantara pihak-pihak ini untuk bertukar informasi dan dukungan kepada seluruh pelaksana program.

· Hak

Dalam proses partisipasi masyarakat, hak-hak untuk mendapatkan informasi. Pemerintah harus menyediakan ruang untuk semua informasi yang ada. Baik itu kebijakan mengenai penggunaan air yang ada. Bagaimana ketersediaan air di kota. Untuk menjamin hak-hak masyarakat, semua harus menaati hukum yang ada. Kesadaran bagi semua pihak untuk dapat berperan dalam kebijakan penyediaan air perkotaan.

· Kejelasan

Pembuatan kebijakan air ini baik dalam informasi, konsultasi antara pihak-pihak yang terlibat dan partisipasi aktif harus ada dalam proses pengambilan keputusan mengenai kebijakan air. Masyarakat sebagai input dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan haruslah jelas untuk semua, baik proses maupun hasil yang didapat. Pemerintah dalam proses ini sebaiknya menghindari harapan yang salah oleh masyarakat mengenai kebijakan yang ada. Penyediaan informasi bagi masyarakat harus terus-menerus sehingga akan jelas dalam pengambilan keputusan.

· Waktu

Waktu sangatlah menentukan keberhasilan suatu proses pembuatan keputusan. Partisipasi masyarakat berupa konsultasi dan partisipasi aktif harus ada dan diambil sebelum pengambilan keputusan. Prosesnya harus seawal dan secepat mungkin.

· Obyektif

Kebijakan yang dikeluarkan diharapkan dapat seobyektif mungkin. Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak. Tidak ada perlakuan istimewa bagi masyarakat yang punya uang banyak maupun kedudukan tinggi. Dalam pelaksanaannya dibutuhkkan standar bagi pelayanan informasi publik.

· Sumber daya

Sumber daya yang dimiliki seperti keahlian, finansial, teknik yang tepat dibutuhkan dalam proses partisipasi. Dalam penyediaan air harus ada ada sumber daya yang mampu melaksanakan teknik penyediaan, keuangan yang cukup untuk infrastruktur air harus ada. Sehingga dibutuhkan prioritas dan alokasi sumber daya yang cukup.

· Koordinasi

Untuk mengurangi resiko yang akan dihadapi dalam pembuatan keputusan harus ada koordinasi yang baik antar pihak. Insiatif pemerintah untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat dan meminta feedback dikonsultasikan.

· Pertanggungjawaban

Dalam proses pembuatan kebijakan air baik dalam penetapan anggran harus terbuka dan transparan sehingga dalam pertanggungjawaban akan jelas. Pelaksana pelayanan air publik harus mempunyai kejelasan tugas yang dilaksanakan sehingga sistem tanggung jawab akan mudah.

· Evaluasi

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan suatu proses evaluasi. Ini memudahkan pemerintah untuk mengetahui hal-hal apa saja yang belum mengakomodir partisipasi masayarakat.

· Partisipasi aktif

Jika ada partisipasi aktif masyarakat akan ada dinamika dalam proses pengambilan keputusan. Mereka dapat secara nyata ikut dalam proses tersebut, dan memperkuat pendidikan bermasyarakat dan keahlian bermasyarakat.

Berdasarkan prinsip-prinsip dalam pelaksanaan proses partisipasi masyarakat dalam permasalahan penyediaan air bersih disarabkan melalui mekanisme yang mendukung terlaksananya 10 prinsip partisipasi masyarakat. Pemerintah yang ingin membangun suatu pelayanan air publik membutuhkan mekanismen tersebut. Proses penentuan anggaran yang akan dibebankan kepada masyarakat harus mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat. Teknik apa yang sesuai untuk pengadaan air dan teknik penyaluran yang tepat untuk dapat menjangkau sebagian besar masyarakat kota.

Beberapa mekanisme yang dapat ditempuh sebagai berikut :

v Fasilitasi

Proses partisipasi membawa berbagai macam masalah dan berkumpulnya kelompok stakeholder harus diorganisasi, diatur, dan difokuskan dan didukung. Pemerintah sebaiknya menggunakan mekanisme ini untuk mengumpulkan seluruh informasi, ide, gagasan yang ada. Gagasan tersebut dikumpulkan untuk digarap dan tidak perlu ada pembahasan masalah di proses fasilitasi. Masayarakat dengan bebas dapat mengungkapkan apa yang dia harapkan untuk memenuhi kebutuhan terhadap air bersih. Proses fasilitasi menciptakan kondisi dan lingkungan yang menunjang partisipasi publik. Pemerintah mengundang masayarakat yang ingin ikut dalam proses tersebut, prinsip hak dan kejelasan informasi sangat dibutuhkan. Beberapa pertimbangan seluruh masyarakat yang punya keinginan akses air bersih lancar akan ikut dalam proses ini, karena dalam mekanisme ini cara yang ditempuh sederhana :

- Setiap ide yang diberikan dicatat baim siapapun pihak yang mengajukan ide tersebut.

- Tidak ada diskusi dan evaluasi dalam mengalirnya ide atau gagasan, sehingga rakyat kecilpun tidak sungkan untuk ‘ber-ide’. Ketakutan masyarakat kecil dalam diskusi akan menghambat diskusi sehingga fasilitasi tidak terjadi proses tersebut masyarakat akan nyaman dalam mekanisme tersebut.

- Jumlah gagasan yang dipentingkan bukan kualitas gagasannya.

v Konsultasi kota

Tahap ini menghadirkan para stakeholder yang berasal dari berbagai kelompok untuk membahas permasalahan air bersih perkotaan. Setelah didapatkan gagasan dari masyarakat pengguna air bersih akan diolah dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu keputusan untuk sistem pelayanan air bersih bagi masayarakat kota. Mekanisme konsultasi kota memungkinkan terjadinya sharing informasi, membangun konsensus, dan partisipasi penuh para stakeholders. Dalam proses konsultasi kota beberapa hal yang dilakukan adalah :

- Pandangan umum mengenai permasalahan penyediaan air bersih, bagaimana isi, kerangka kerja, tujuan yang akan dicapai dalam konsultasi kota ini.

- Identifikasi masalah yang ada. Air bersih yang digunakan untuk kelangsungan hidup warga kota membutuhkan penanganan yang serius pada teknik dan proses pengadaannya dengans semakin terbatasnya sumber air perkotaan.

- Metode yang akan dilaksanakan untuk mengatasi penyediaan air bersih, apa saja hal yang dibutuhkan dan bagaimana penyediaan air ditangani oleh publik sendiri adalah lebih mendukung kepada proses partisipasi masayarakat.

- Diskusi kerja masing-masing pihak yang terlibat. Agar partisipasi masyarakat tidak hanya ada dalam pengambilan kebijakan dan ada juga saat proses penyediaanya, maka anggaran yaitu tarif bisa mengakomodir kepentingan rakyat kecil. Masayarakatpun yang mempunyai kesadaran untuk ikut mengawasi penyaluran air bersih.

- Kesimpulan dan keputusan yang diambil harus sesuai dengan apa yang didiskusikan bersama, partisipasi publik menentukan apa yang diharapkan untuk kelangsungan hajat hidup warga perkotaan

Referensi :

1. Reclaiming public water. 2005. Cerita sukses, perjuangandan visi dari berbagai negara. AMRTA Institute for Water Literacy.

UNCHS habitat. 2001. Tools to Support Participatory Urban Decision Making.


[1] Dari seluruh volume air di bumi (1.400.000.000 km3) hanya 0,75% yang merupakan air tawar dan dapat dimanfaatkan langsung untuk kehidupan manusia.

[2] Air Porto Alegre : Publik dan Untuk Semua

Your Ad Here
Your Ad Here
Posted by astaga, Monday, April 30, 2007 5:44 AM

0 Comments:

<< Home | << Add a comment